Monday, March 18, 2013

Studi Islam- Hadist


 STUDI ISLAM


NAMA : NOVITA INDAH PRAMUDITA
NIM    : 12018199
KELAS: D
PRODI                  : TEKNIK INFORMATIKA
MATA KULIAH   : STUDI ISLAM I         
NAMA DOSEN     : BUDI ASYARI


SOAL :
1.        Hadits merupakan sumber aturan islam setelah al-Quran. Hadits memiliki kedudukan dan fungsi yang penting dalam islam. Akan tetapi, hadits ternyata membutuhkan penilaian atau penelitian untuk mengetahui kesahihannya. Mengapa penilaian atau mengetahui hadits itu sahih atau dhaif harus dilakukan ?
2.        Apa perbedaan mendasar antara hadits mutawatir dengan hadits ahad?
3.        Unsur-unsur hadits terdiri dari matan, sanad, dan rawi. Hadits dianggap sahih, hasan, atau dhaif jika ketiga unsur tersebut sudah diteliti. Mengapa matan, sanad, dan rawi hadits harus diteliti?
4.        Jelaskan beberapa istilah dalam ulumul hadits di bawah ini :
a.    Hadits Mutawatir
b.    Hadits Ahad
c.    Bayan at-Ta’kid
d.   Bayan at-Tasyri’
  
  1. Hadits Shahih merupakan tingkatan tertinggi penerimaan pada suatu hadits yaitu  hadits yang sehat dan benar tidak terdapat penyakit dan cacat..
a.   Matannya tidak mengandung kejanggalan atau bertentangan (syadz) serta tidak ada sebab tersembunyi atau tidak nyata yg mencacatkan hadits.
b.     Para perowinya merupakan orang – orang yang dikenal, dalam arti adil dan dhobith (memiliki   ingatan yang kuat)
c.        Rangkaian perawi harus bersambung
d.        Hadist terhindar dari cacat dan kejanggalan
e.         Perowi yang terdekat dalam sanad harus sejaman
Hadits Dhaif (lemah) merupakan hadits yang tidak memuat / menghimpun sifat-sifat hadits shahih, dan tidak pula menghimpun sifat-sifat hadits hasan.
Keharusan penilaian hadits berdasarkan ke sahihannya ataupun ke daifannya dikarenakan hal tersebut berpengaruh besar terhadap keberadaan suatu hadits sehingga hadits dapat diamalkan dengan benar sesuai dengan akaran Rosululloh SAW.
2.               2.    Perbedaan Hadits Mutawatir dan Hadits Ahad :
           Hadits Mutawattir
a.   Hadits Mutawattir diriwayatkan oleh para rawi yang jumlahnya begitu banyak pada setiap tingkatan, sehingga menurut adat kebiasaan, mustahil (tidak mungkin) mereka sepakat untuk berdusta
b.  Hadits Mutawatir menghasilkan ilmu qath’i (pengetahuan yang pasti) atau ilmu dharuri (pengetahuan yang mendesak untuk diyakini) bahwa hadist itu sungguh-sungguh dari Rasulullah, sehingga dapat dipastikan kebenarannya
c.    Keterangan matan hadist mutawatir mustahil bertentangan dengan keterangan ayat dalam al-Qur’an
d.        Hadits Mutawatir memiliki kedudukan lebih tinggi dari pada Hadits Ahad
Hadits Ahad
a.   Hadits Ahad diriwayatkan oleh rawi atau dalam jumlah yang menurut adat kebiasaan masih memungkinkan dia atau mereka sepakat untuk berdusta
b.  Hadist Ahad menghasilkan ilmu zhanni (pengetahuan yang bersifat dugaan) bahwa hadist itu berasal dari Rasulullah SAW, sehingga kebenarannya masih berupa dugaan pula
c.  Keterangan matan hadist ahad mungkin saja (tidak mustahil) bertentangan dengan keterangan ayat al-Qur’an
d.      Hadits Ahad memiliki kedudukan dibawah Hadits Mutawattir

3.     3. Sanad ialah rantai penutur/perawi (periwayat) hadits. Sanad terdiri atas seluruh penutur mulai dari orang yang mencatat hadits tersebut dalam bukunya (kitab hadits) hingga mencapai Rasulullah. Sanad, memberikan gambaran keaslian suatu riwayat.
Matan ialah redaksi dari hadits. 
Rawi adalah orang yang meriwayatkan hadits dan semacamnya.

4. Matan, Sanad dan Rawi harus diteliti karena unsur Hadits tersebut begitu sangat penting artinya dan antara yang satu dan yang lainny saling berhubungan erat, oleh sebab itu perlu diteliti dengan cermat unsur-unsurnya karena apabila salah satunya tidak ada maka akan berpengaruh terhadap, dan dapat merusak, eksistensi dan kualitas suatu Hadits atau dapat dikatakan bahwa hadits tersebut palsu.

4.      5. Pengertian dari beberapa istilah dalam ulumul hadits :
a.       Hadits Mutawatir  adalah hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad dan tidak terdapat kemungkinan bahwa mereka semua sepakat untuk berdusta bersama akan hal itu. Jadi hadits mutawatir memiliki beberapa sanad dan jumlah penutur pada tiap lapisan (thaqabah) berimbang. Hadits mutawatir sendiri dapat dibedakan antara dua jenis yakni :
1.        Hadist mutawatir lafdzi yaitu hadist yang apabila dilihat dari sisi susunan kalimat dan maknanya memiliki kesamaan antara satu periwayatan dengan periwayatan lainnya.
2.        Hadist mutawatir ma’nawi adalah hadist yang rawi-rawinya berlainan dalam susunan redaksinya, tetapi di antara perbedaan itu, masih menyisakan persamaan dan persesuaian yakni pada prinsipnya. 

b.      Hadits Ahad adalah hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir, hadits yang jumlah perawinya tidak mencapai jumlah yang terdapat pada Hadits Mutawatir ataupun Hadits Masyhur atau merupakan hadis yang diriwayatkan oleh satu orang perawi, dua atau lebih, selama tidak memenuhi syarat-syarat Hadis Masyhur atau Hadis Mutawatir. Hadits ahad kemudian dibedakan atas tiga jenis antara lain :
1.       Gharib yaitu bila hanya terdapat satu jalur sanad
2.       Aziz yaitu bila Bila terdapat dua jalur sanad
3.       Mashur yaitu bila terdapat lebih dari dua jalur sanad namun tidak mencapai derajat mutawatir.
c.       Bayan al-Ta’kid (Taqrir) yaitu penjelasan untuk memperkuat pernyataan al-Qur’an.
Contoh : hadits dari Abu Hurairah bahwasanya tidak diterima shalat seseorang yang berhadats sebelum berwudlu ( HR Bukhari )
Hadits ini mentaqrir QS Almaidah : 6.

d.      Bayan at-Tasyri’ adalah mewujudkan suatu hukum/ajaran-ajaran yang tidak didapati dalam al-Qur’an dan hanya terdapat pokok-pokonya saja atau Hadits yang menetapkan suatu hukum pada perkara yang didiamkan oleh Al-Qur'an.
Contoh : Bahwasanya Rosululloh SAW telah mewajibkan zakat fitrah kepada umat islam pada bulan Ramadhan stu sukat ( Sha’) kurrma atau gandum untuk stiap orang, baik merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan muslim ( HR Muslim).
Hadits ini merupakan tambahan hukum terhada al Qur’an ( Menurut Ibnul Qayyim ).

0 comments:

Post a Comment

Newer Post Older Post Home

Nozh_Statistik

Selamat Datang, di Tunggu Ocehannya :) © copyright by Nozhbitha

Translate

Facebook Nozhbitha

Twitter-nozhbitha

Followers

copyright by Nozhbitha. Powered by Blogger.
 

Blog Archive