NAMA
: NOVITA INDAH PRAMUDITA
NIM : 12018199
KELAS:
D
PRODI : TEKNIK INFORMATIKA
MATA
KULIAH : STUDI ISLAM I
NAMA
DOSEN : BUDI ASYARI
SOAL
:
1.
Hadits merupakan sumber aturan islam
setelah al-Quran. Hadits memiliki kedudukan dan fungsi yang penting dalam
islam. Akan tetapi, hadits ternyata membutuhkan penilaian atau penelitian untuk
mengetahui kesahihannya. Mengapa penilaian atau mengetahui
hadits itu sahih atau dhaif harus dilakukan ?
2.
Apa perbedaan mendasar antara hadits
mutawatir dengan hadits ahad?
3.
Unsur-unsur hadits terdiri dari matan,
sanad, dan rawi. Hadits dianggap sahih, hasan, atau dhaif jika ketiga unsur
tersebut sudah diteliti. Mengapa matan, sanad, dan rawi hadits harus diteliti?
4.
Jelaskan beberapa istilah dalam ulumul
hadits di bawah ini :
a. Hadits
Mutawatir
b. Hadits
Ahad
c. Bayan
at-Ta’kid
d. Bayan
at-Tasyri’
- Hadits Shahih
merupakan tingkatan tertinggi penerimaan pada suatu hadits yaitu
hadits yang sehat dan benar
tidak terdapat penyakit dan cacat..
a. Matannya tidak
mengandung kejanggalan atau bertentangan (syadz) serta tidak ada sebab
tersembunyi atau tidak nyata yg mencacatkan hadits.
b. Para perowinya merupakan orang – orang yang dikenal,
dalam arti adil dan dhobith (memiliki ingatan yang kuat)
c. Rangkaian perawi harus bersambung
d.
Hadist terhindar dari cacat dan kejanggalan
e.
Perowi yang terdekat dalam sanad harus sejaman
Hadits Dhaif (lemah) merupakan hadits yang
tidak memuat / menghimpun sifat-sifat hadits shahih, dan tidak pula menghimpun
sifat-sifat hadits hasan.
Keharusan penilaian hadits
berdasarkan ke sahihannya ataupun ke daifannya dikarenakan hal tersebut
berpengaruh besar terhadap keberadaan suatu hadits sehingga hadits dapat
diamalkan dengan benar sesuai dengan akaran Rosululloh SAW.
2. 2. Perbedaan
Hadits Mutawatir dan Hadits Ahad :
Hadits Mutawattir
a. Hadits Mutawattir diriwayatkan oleh para rawi yang jumlahnya begitu banyak pada setiap
tingkatan, sehingga menurut adat kebiasaan, mustahil (tidak mungkin) mereka
sepakat untuk berdusta
b. Hadits
Mutawatir menghasilkan ilmu qath’i (pengetahuan yang pasti) atau ilmu dharuri
(pengetahuan yang mendesak untuk diyakini) bahwa hadist itu sungguh-sungguh
dari Rasulullah, sehingga dapat dipastikan kebenarannya
c. Keterangan matan hadist
mutawatir mustahil bertentangan dengan keterangan ayat dalam al-Qur’an
d.
Hadits Mutawatir
memiliki kedudukan lebih tinggi dari pada Hadits Ahad
Hadits Ahad
a. Hadits
Ahad diriwayatkan oleh rawi atau dalam jumlah
yang menurut adat kebiasaan masih memungkinkan dia atau mereka sepakat untuk
berdusta
b. Hadist Ahad menghasilkan ilmu zhanni (pengetahuan yang
bersifat dugaan) bahwa hadist itu berasal dari Rasulullah SAW, sehingga
kebenarannya masih berupa dugaan pula
c. Keterangan matan hadist ahad mungkin saja (tidak mustahil)
bertentangan dengan keterangan ayat al-Qur’an
d. Hadits Ahad memiliki kedudukan dibawah Hadits Mutawattir
3. 3. Sanad ialah rantai penutur/perawi (periwayat) hadits. Sanad
terdiri atas seluruh penutur mulai dari orang yang mencatat hadits tersebut
dalam bukunya (kitab hadits) hingga mencapai Rasulullah. Sanad, memberikan
gambaran keaslian suatu riwayat.
Matan ialah redaksi dari hadits.
Rawi
adalah orang yang meriwayatkan hadits dan semacamnya.
4. Matan, Sanad
dan Rawi harus diteliti karena unsur Hadits tersebut begitu sangat penting artinya dan
antara yang satu dan yang lainny saling berhubungan erat, oleh sebab itu perlu
diteliti dengan cermat unsur-unsurnya karena apabila salah satunya tidak ada
maka akan berpengaruh terhadap, dan dapat merusak, eksistensi dan kualitas
suatu Hadits atau dapat dikatakan bahwa hadits tersebut palsu.
4. 5. Pengertian
dari beberapa istilah dalam ulumul hadits :
a.
Hadits
Mutawatir adalah hadits yang diriwayatkan oleh
sekelompok orang dari beberapa sanad dan tidak terdapat kemungkinan bahwa
mereka semua sepakat untuk berdusta bersama akan hal itu. Jadi hadits mutawatir
memiliki beberapa sanad dan jumlah penutur pada tiap lapisan (thaqabah)
berimbang. Hadits mutawatir sendiri dapat dibedakan antara dua jenis yakni :
1.
Hadist
mutawatir lafdzi yaitu hadist yang apabila dilihat dari sisi susunan kalimat
dan maknanya memiliki kesamaan antara satu periwayatan dengan periwayatan
lainnya.
2.
Hadist
mutawatir ma’nawi adalah hadist yang rawi-rawinya berlainan dalam susunan
redaksinya, tetapi di antara perbedaan itu, masih menyisakan persamaan dan
persesuaian yakni pada prinsipnya.
b.
Hadits Ahad adalah hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir, hadits yang
jumlah perawinya tidak mencapai jumlah yang terdapat pada Hadits Mutawatir
ataupun Hadits Masyhur atau merupakan hadis yang diriwayatkan oleh satu orang
perawi, dua atau lebih, selama tidak memenuhi syarat-syarat Hadis Masyhur atau
Hadis Mutawatir. Hadits ahad kemudian dibedakan atas tiga jenis antara
lain :
1.
Gharib yaitu bila
hanya terdapat satu jalur sanad
2.
Aziz yaitu bila Bila terdapat dua jalur sanad
3.
Mashur yaitu bila terdapat lebih dari dua jalur sanad namun
tidak mencapai derajat mutawatir.
c. Bayan al-Ta’kid (Taqrir)
yaitu penjelasan untuk memperkuat pernyataan al-Qur’an.
Contoh : hadits dari Abu Hurairah bahwasanya tidak diterima shalat
seseorang yang berhadats sebelum berwudlu ( HR Bukhari )
Hadits ini mentaqrir QS Almaidah : 6.
Hadits ini mentaqrir QS Almaidah : 6.
d. Bayan at-Tasyri’ adalah mewujudkan suatu
hukum/ajaran-ajaran yang tidak didapati dalam al-Qur’an dan hanya terdapat
pokok-pokonya saja atau Hadits yang menetapkan
suatu hukum pada perkara yang didiamkan oleh Al-Qur'an.
Contoh : Bahwasanya
Rosululloh SAW telah mewajibkan zakat fitrah kepada umat islam pada bulan
Ramadhan stu sukat ( Sha’) kurrma atau gandum untuk stiap orang, baik merdeka
atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan muslim ( HR Muslim).
Hadits ini merupakan tambahan hukum terhada al Qur’an ( Menurut Ibnul Qayyim ).
Hadits ini merupakan tambahan hukum terhada al Qur’an ( Menurut Ibnul Qayyim ).
0 comments:
Post a Comment